Tak hanya melakukan penyekatan guna mengurangi mobilitas masyarakat, petugas juga melakukan penindakan terhadap pelanggar, baik secara lisan maupun tertulis.
Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu, Rasito, mengatakan, sangat mendukung kegiatan penyekatan yang dilakukan anggota Polres dan Kodim Indramayu.
‘’Kami berharap penyekatan ini bisa menekan mobilitas masyarakat sehingga bisa mencegah penyebaran Covid-19,’’ tandas Rasito.
Advertisement