Kamis 22 Jul 2021 13:44 WIB

KNEKS Dorong Penyembelihan Kurban di RPH Halal

KNEKS menyambut baik perubahan praktek penyembelihan hewan kurban di RPH halal

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Esthi Maharani
Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD. Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Permintaan pemotongan hewan di tempat tersebut meningkat dibanding hari biasa menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RTH guna menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja memotong daging sapi kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PD. Dharma Jaya, Cakung, Jakarta, Rabu (21/7/2021). Permintaan pemotongan hewan di tempat tersebut meningkat dibanding hari biasa menyusul imbauan pemerintah untuk melakukan pemotongan hewan kurban di RTH guna menghindari kerumunan di masa pandemi COVID-19.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemotongan hewan kurban kini dapat dilakukan di Rumah Potong Hewan (RPH) Halal. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyambut baik perubahan praktek penyembelihan hewan kurban masyarakat yang beralih dilaksanakan di RPH Halal tersebut.

Direktur Industri Produk Halal Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Afdhal Aliasar mengatakan ini adalah hal yang sangat baik. Sejalan dengan program KNEKS dalam pengembangan industri halal yaitu modernisasi RPH Halal.

"Di masa yang akan datang saya berharap praktek ini bisa diteruskan dan menjadi standar baru dalam mekanisme berkurban di masyarakat," katanya pada Republika, Kamis (22/7).

 

Ia juga berharap pemerintah daerah  memberikan perhatian khusus untuk melakukan modernisasi dan peningkatan kualitas dan kapasitas RPH Halal yang ada. Salah satunya juga dengan pelaksanaan sertifikasi halal RPH dan peningkatan kompetensi juru sembelih halal (Juleha).

Apalagi di tengah pandemi, kualitas mutu dari daging sembelihan sangat perlu ditingkatkan. Idul Adha 1442 H/2021 kali ini merupakan kurban kedua yang dilakukan saat masa pandemi, juga dilaksanakan pada saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Kita harus hidup berdampingan dengan kondisi pandemi Covid ini, dan salah satunya adalah dengan cara menyesuaikan praktek kita dalam beribadah qurban," katanya.

Dari faktor kesehatan, pelaksanaan penyembelihan yang sesuai dengan standar syariah Islam dan higienitas mencerminkan masyarakat muslim bisa naik kelas dalam standar kesehatan dan syariahnya. Ke depan dengan modernisasi RPH dan sentuhan digitalisasi para pekurban cukup menyaksikan secara online.

Proses pemotongan hewan kurban mereka, pengemasan, hingga distribusi juga bisa dilaksanakan secara lebih baik. RPH yang modern akan bisa menyediakan //cold storage// untuk kemudian meyakinkan kualitas daging tetap terjaga walaupun distribusi tidak dilakukan di hari yang sama.

"Ini sungguh sesuatu yang menggembirakan, dan harus kita pertahankan pelaksanaanya di masa yang akan datang," katanya.

Sejumlah pemerintah daerah telah menginstruksikan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di RPH demi menghindari kerumunan. Salah satunya adalah Pemerintah Kota Bandung yang mengimbau warga maupun institusi untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH guna meminimalisir Covid-19.

Selain itu, Jawa Timur juga memantau peningkatan pemotongan hewan kurban di RPH. Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengungkapkan adanya peningkatan pemotongan hewan kurban di Rumah Potong Hewan (RPH) pada Hari Raya Idul Adha 1442 H.

Di beberapa RPH, peningkatannya mencapai 100 persen. Misalnya, di RPH Pegirian Surabaya, tahun lalu pemotongan hewan kurban hanya sekitar 100 ekor sedangkan tahun ini sebanyak 200 ekor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement