REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- House of Representatives menyetujui rencana untuk mengizinkan menambah 8.000 visa imigrasi khusus bagi warga Afghanistan pada Kamis (22/7). Penambahan ini berlaku bagi mereka yang membantu Amerika Serikat (AS) dan menghadapi risiko pembalasan ketika pasukan AS menyelesaikan penarikan dari Afghanistan setelah perang 20 tahun.
Rancangan Undang-Undang (RUU) bipartisan ini disahkan dengan suara 407 berbanding 16 dan sekarang akan dipertimbangkan oleh Senat. Langkah ini juga bertujuan untuk mempercepat pemrosesan visa.
Perwakilan Demokrat yang memimpin kelompok mensponsori RUU tersebut, Jason Crow, mengatakan visa tambahan akan mencakup semua pelamar yang berpotensi memenuhi syarat dalam proses. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengakui bulan lalu bahwa ada sekitar 18 ribu pelamar mungkin mengajukan visa.
AS bulan ini akan mulai mengevakuasi pemohon visa imigrasi khusus dari Afghanistan dan gelombang pertama akan dibawa ke pangkalan militer di Virginia sambil menunggu prosesnya selesai.
Program Visa Imigran Khusus tersedia bagi warga Afghanistan yang bekerja dengan pemerintah AS atau militer AS. Washington telah memberikan 26.500 visa semacam itu sejak Desember 2014.
Pemerintahan Presiden Joe Biden telah berada di bawah tekanan dari anggota parlemen dan kelompok advokasi untuk mulai mengevakuasi ribuan pelamar dan keluarga. Desakan ini muncul setelah Biden mengatakan misi militer AS di Afghanistan secara resmi akan berakhir pada 31 Agustus.
"Sudah terlalu lama, tidak ada rasa urgensi yang diperlukan untuk memastikan keamanan bagi orang-orang yang mempertaruhkan nyawa mereka untuk membantu orang Amerika dalam keadaan sulit ini," kata Perwakilan Demokrat Earl Blumenauer.
Kekhawatiran bagi para pelamar juga telah dipicu oleh peningkatan pertempuran antara pasukan Afghanistan yang didukung AS dan Taliban dalam beberapa pekan terakhir. Terlebih lagi Taliban mendapatkan wilayah lebih luas dan merebut penyeberangan perbatasan.