Jumat 23 Jul 2021 09:55 WIB

Muslimah Prancis Didenda Karena Kenakan Burkini

Aturan melarang burkini dinilai diskriminatif.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Agung Sasongko
Wanita berenang menggunakan burkini.
Foto: EPA
Wanita berenang menggunakan burkini.

IHRAM.CO.ID, GRENOBLE -- Sejumlah aktivis Muslimah dari Aliansi Warga di Prancis didenda karena mengenakan burkini di kolam renang Grenoble. Pihak Balai Kota Grenoble mengatakan kelima wanita Muslim dilarang memasuki fasilitas itu selama dua bulan.

Insiden tersebut terjadi setelah perdebatan sengit antara Wali Kota Grenoble Ric Piolle dan pemerintah mengenai pakaian renang seluruh tubuh. Burkini telah dilarang di beberapa kota Prancis sejak 2016 karena melanggar nilai-nilai sekuler. Namun, para aktivis berpendapat larangan tersebut berasal dari pemahaman Islamofobia.

Baca Juga

Dilansir Euro News, Jumat (23/7), Organisasi Aliansi Warga Prancis menyatakan dalam cicitannya, para aktivis menuntut hak mereka untuk memilih pakaian renang sendiri dengan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali wajah. Menurut mereka, peraturan saat ini sangat diskriminatif. Pihak Aliansi Warga bersumpah akan terus berjuang untuk membela ini.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement