Senin 26 Jul 2021 14:31 WIB

Polisi Tangkap Belasan Pemuda Terlibat Balap Liar di Solo

Balap liar meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

Polisi Tangkap Belasan Pemuda Terlibat Balap Liar di Solo. Ilustrasi Balap Motor Liar
Foto: Foto : MgRol_92
Polisi Tangkap Belasan Pemuda Terlibat Balap Liar di Solo. Ilustrasi Balap Motor Liar

IHRAM.CO.ID, SOLO -- Satuan Samapta Polres Kota Surakarta berhasil membubarkan balap liar dengan mengamankan belasan pemuda dan kendaraan sepeda motor di Jalan Ring Road Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, Senin dini hari (26/7).

Kasat Samapta Polresta Surakara Kompol Sutoyo mengatakan petugas berhasil membubarkan dan mengamankan 16 pemuda serta barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan untuk taruhan, 10 sepeda motor lainnya yang ikut terlibat di lokasi balapan liar. Sutoyo mengatakan awalnya menerima laporan dari masyarakat melalui Call Center 0811295110.

Baca Juga

Informasi tersebut menyebutkan di Jalan Ring Road tepatnya depan SPBU Plesungan Mojosongo Solo sedang ada sekelompok pemuda yang melakukan adu balap liar sepeda motor. Aksi tersebut selalu meresahkan masyarakat dan membahayakan pengguna jalan lain.

"Kami langsung menindaklanjuti menuju ke lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan 16 pemuda dan mengamankan barang bukti berupa satu unit motor jenis Yamaha N-Max yang digunakan taruhan serta 10 sepeda motor lainnya di lokasi balap liar," kata Sutoyo.

 

"Kami juga minta orang tua agar lebih mengawasi anaknya agar tidak ikut terlibat dalam balap liar. Kami juga imbau mereka istirahat saja, dan kumpul dengan keluarga di rumah selama pandemi ini," katanya.

Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan Polresta Surakarta akan terus melakukan patroli sekaligus razia kendaraan yang menggunakan knalpot brong untuk menciptakan situasi yang kondusif. "Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan. Pemilik motor setelah mengganti knalpot standar pabrikan baru bisa diambil," kata Kapolres.

Sebanyak 11 unit kendaraan sepeda motor yang terlibat balap liar diamankan langsung diserahkan ke Satuan Lalu Lintas untuk dilakukan pengecekan dokumen dan ditilang. Sedangkan 16 pemuda yang diamankan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement