REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Islamic Council Norwegia (IRN) telah mengesahkan beberapa rumah jagal. Menurut situs web mereka, IRN kini telah menandatangani perjanjian dengan delapan produsen daging di Norwegia.
"Sertifikasi halal berarti bahwa kami memiliki pendekatan objektif terhadap proses, berdasarkan teologi Islam. Ini sebagian besar tentang kebersihan dan kesejahteraan hewan,” kata Yasir Ahmed, penasihat Dewan Islam Norwegia (IRN), mengatakan kepada Vårt Land, dilansir dari Norway Today, Selasa (27/7).
Menurut pedoman dalam Islam, hewan tersebut harus disembelih oleh seorang Muslim. Ketika disembelih, hewan juga harus dihadapkan ke arah Makkah kemudian disembelih dengan menyebut nama Allah.
IRN adalah organisasi payung bagi 33 denominasi dan organisasi Islam di Norwegia dengan total hampir 65 ribu anggota. Pada 2017, Mitra lama IRN, Nortura sempat bekerja sama dengan IRN tapi kemudian membatalkan perjanjian halal tersebut.
Alasan pembatalan perjanjian adalah karena kurangnya kepercayaan Nortura pada organisasi tersebut. Perjanjian tersebut mengamankan pendapatan penting untuk IRN setiap tahun.
Nortura, mengatakan, bahwa mereka tidak ingin memulihkan kontak saat ini. Nortura menggunakan merek Alfathi untuk produk halalnya.
“Nortura saat ini tidak memiliki dialog dengan IRN tentang proses terdokumentasi kami di Alfathi,” Anette Ivsett, konsultan komunikasi di Nortura.