Kamis 29 Jul 2021 17:53 WIB

KH Muhammad Yunus Anis Bimbing Keislaman Prajurit (II-Habis)

TNI mengangkat KH Muhammad Yunus Anis selaku Kepala Pusat Rohani.

Ilustrasi prajurit TNI
Foto:

Menjadi Anggota DPR

Memasuki dasawarsa 1960-an, awan gelap semakin menyelimuti Indonesia. Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) dibubarkan secara paksa oleh Presiden Sukarno pada 13 September 1960. Praktis, sejak saat itu, tidak ada lagi wadah aspirasi politik mayoritas umat Islam. DPR pun telah dikuasai kepentingan rezim.

Bahkan, pada 1963 MPR-S menetapkan Sukarno sebagai presiden seumur hidup. Suatu keputusan yang jelas-jelas bertentangan dengan semangat demokrasi yang sehat. Dengan tangan besi pula, Sang Proklamator itu memaksakan seluruh elemen bangsa agar bersedia menerima konsepsi nasionalisme agama komunisme (Nasakom).

Suara-suara yang menentangnya ditekan habis-habisan, bahkan tidak sedikit yang mendekam di penjara sebagai tahanan politik. Di tengah situasi demikian, KH Muhammad Yunus mendapatkan dorongan dari tokoh-tokoh yang dekat dengan Sukarno. Rezim politik saat itu ingin agar sang kiai menjadi anggota DPR-Gotong Royong (GR) yang komposisinya disusun sendiri oleh Sukarno bukan melalui pemilihan umum yang demokratis.

Maka dari itu, banyak kritik dialamatkan kepadanya karena menerima tawaran ini. Umat tentunya masih mengingat jelas tangan besi Sukarno yang membubarkan Masyumi. Bagaimanapun, KH Muhammad Yunus secara terbuka menegaskan bahwa tindakannya itu semata-mata demi kepentingan jangka panjang, yakni mengemban aspirasi umat Islam.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement