IHRAM.CO.ID,JAKARTA -- Wadah Silaturrahim Khotib Indonesia (Wasathi) mengusulkan agar durasi khotbah Sholat Jumat paling lama 15 menit. Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (Wasekjen MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Arif Fahrudin, mendukung usulan tersebut.
"Menyambut baik dan mendukung usulan Wasathi yang mengusulkan di masa pandemi Covid-19 ini pada prinsipnya khotbah Sholat Jumat itu cukup yang simpel dan pendek, maksimal banget waktunya 15 menit," kata Kiai Arif kepada Republika, Senin (2/8).
Kiai Arif menjelaskan, dengan durasi khotbah yang pendek dan simpel, tetapi tetap memenuhi rukun-rukun Sholat Jumat, maka akan meminimalisir kerumunan yang berlama-lama. Itu menjadi upaya teknis untuk menghadang atau menghindari potensi penularan dan penyebaran Covid-19.
Ia juga menerangkan, durasi khutbah Sholat Jumat yang tidak terlalu lama juga sesuai dengan sunnah Nabi Muhammad SAW. Menurut ilmu fiqih, durasi khotbah pendek, sementara Sholat Jumatnya yang lama.
"Itu sunnah dalam khotbah Sholat Jumat menurut Rasulullah SAW seperti itu," ujarnya.
Kiai Arif yang juga Pembina Wasathi mengingatkan, agar para khotib di masa pandemi Covid-19 ini melakukan khotbah yang singkat dan langsung menyampaikan pesan utamanya. Namun, para khotib harus tetap memenuhi rukun-rukun khotbah Sholat Jumat, serta memberikan materi khotbah yang menarik jamaah supaya mereka tidak mengantuk.
Ia juga mengajak para khotib, pengurus masjid, penceramah, mubaligh bersama-sama mendukung upaya pemerintah menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19. "Jadi tidak cukup hanya mendukung dalam upaya membantu (menghentikan penularan dan penyebaran Covid-19), tapi harus ikut turun, sama-sama menyingsingakn lengan baju," ujarnya.