Rabu 04 Aug 2021 13:21 WIB

540 Agen Umroh Ditutup karena Melanggar Aturan Visa

Ratusan agen umroh telah didenda sebesar Rp 7,6 triliun

Rep: Mabruroh/ Red: Esthi Maharani
Umroh masa pandemi
Foto: Google.com
Umroh masa pandemi

IHRAM.CO.ID, ABU DHABI -- Ratusan agen umroh telah didenda sebesar 2 miliar riyal Saudi atau setara Rp 7,6 triliun karena melanggar aturan visa selama pandemi Covid-19. Menurut laporan media lokal, kini ratusan agen umroh tersebut telah dibebaskan.

Langkah itu dilakukan setelah seorang agen memiliki denda jutaan riyal yang dibatalkan oleh pengadilan Makkah. Namun demikian, pihak berwenang Saudi telah menutup agen-agen tersebut setelah peziarah mereka memperpanjang visanya.

Operator umroh mengimbau pihak berwenang untuk memperhitungkan beban yang mereka timbulkan dalam keadaan saat ini dan untuk merevisi aturan yang sesuai.

Sumber memperkirakan denda untuk masing-masing dari 540 agen berkisar antara SR150 juta (Rp 572 miliar) dan SR200 juta (Rp 763 muliar), dengan total denda sebesar SR2 miliar (Rp 7,6 triliun).

Mantan Ketua Komite Haji dan Umrah Saudi, Saad Jamil Al Qurashi, mengatakan hanya ada sekitar 100 perusahaan umroh yang beroperasi, menunjukkan bahwa pembatasan pandemi Covid-19 telah menyebabkan sekitar 10 ribu karyawan dirumahkan.

Setiap perusahaan umroh mempekerjakan sekitar 20 pekerja di bandara, pos pemeriksaan, hotel dan situs perusahaan, di samping lebih dari 800 manajer perusahaan, direktur pelaksana dan eksekutif.

Al Qurashi mengatakan, kerugian perusahaan umroh mencapai ratusan juta riyal dan semua denda terkait dengan perpanjangan visa para peziarah, menunjukkan bahwa denda karena melanggar visa untuk satu peziarah adalah 25.000 riyal.

Dia menuntut agar perusahaan umroh yang terkena dampak diizinkan untuk melanjutkan bisnis mereka dan reservasi diperlakukan seperti sebelumnya, dengan mempertimbangkan keadaan Covid-19, dan kurangnya reservasi, yang memaksa jamaah umroh untuk memperpanjang visa mereka.

Pihak berwenang Saudi akan membatasi umroh menjadi 20 ribu warga domestik dan internasional pada gelombang pertama. Kerajaan bersiap untuk memulai kembali layanan umroh pada 10 Agustus mendatang.

Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah, Hisham Saeed, mengatakan hanya jamaah dari negara-negara daftar hijau Covid-19 yang diizinkan memasuki Saudi dan melakukan umroh. Hal ini senada dengan hasil putusan Kementerian Kesehatan dan Otoritas Penerbangan Sipil Umum Arab Saudi.

Jumlah jamaah umroh akan ditingkatkan secara bertahap pada periode berikutnya. Jamaah domestik yang ingin melakukan umrah perlu membuat janji temu menggunakan aplikasi Eatmarna, sedangkan jamaah haji internasional harus melalui agen resmi. Jamaah haji asing memiliki akses ke lebih dari 6.000 agen umrah eksternal dan sekitar 30 situs web dan platform untuk membuat reservasi pemesanan perjalanan umroh mereka.

Melalui platform online, jamaah dapat membeli seluruh program perjalanan, transportasi, hotel, dan katering mereka, dan menentukan perusahaan atau institusi untuk umrah untuk menyediakan layanan, sementara perusahaan dan institusi umrah saat ini sedang dipersiapkan untuk mengikuti semua tindakan pencegahan kesehatan dan manajemen kerumunan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement