Rabu 04 Aug 2021 16:03 WIB

Sekjen DMI Imbau Khutbah Jumat Fokus dan Padat

Khutbah bisa diisi langsung pada inti pembahasan dan fokus.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Imam Addaruqutni

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa waktu terakhir ramai dibicarakan usulan durasi khutbah sholat Jumat maksimal 15 menit. Hal ini pun mendapat masukan dari Dewan Masjid Indonesia (DMI). Sekretaris Jenderal (Sekjen) DMI, Imam Addaruqutni, menyebut khutbah Jumat memang sebaiknya dilaksanakan lebih singkat. Khutbah bisa diisi langsung pada inti pembahasan dan fokus.

"Sebenarnya khutbah Jumat itu secara sunnahnya Nabi dan sahabat tidak pernah panjang. Dia harusnya singkat, bahkan ada yang menceritakan lebih panjang shalatnya daripada khutbah," kata dia saat dihubungi Republika, Rabu (4/8).

Rukun atau pokok-pokok dalam khutbah disebut hanya menyampaikan tahmid, shalawat atau syahadat, serta tausyiah. Tausyiah sendiri bisa disampaikan dengan singkat, membahas satu ayat saja.

Sementara, untuk shalat Jumat disebut dalam sunnah pelaksanaannya dilakukan dengan membaca Surat al A'la pada rakaat pertama, sementara pada rakaat kedua membaca al Alaq dan al Ghasyiyah.

Tak hanya itu, ia menyebut perintah melaksanakan shalat Jumat terkandung dalam surat al Jumuah ayat 9 dan 10. Dalam ayat tersebut dikatakan agar Muslim segera meninggalkan segala transaksi atau kegiatan saat dikumandangkan adzan.

Setelah shalat Jumat itu dilaksanakan, setiap Muslim harus segera bubar. Muslim diminta segera kembali melaksanakan bisnis atau usahanya, mencari karunia Allah SWT.

"Ini artinya khutbah itu sendiri juga sebaiknya dipersingkat. Yang sudah berlangsung selama ini memang khutbah kita tergolong panjang," lanjutnya.

Imam Addaruqutni pun mencontohkan khutbah di Masjidil Haram, Masjid Nabawi, maupun masjid lainnya di Arab Saudi dilakukan dengan singkat. Hal ini berlangsung dalam kondisi normal, bukan saat pandemi Covid-19 seperti saat ini.

Usulan yang ada pun diapresiasi dan disebut bertepatan dengan kondisi pandemi. Namun, ia mengimbau agar hal ini dijadikan momen introspeksi dan dipraktikkan di masa depan, meski pandemi Covid-19 telah berakhir.

Shalat Jumat selanjutnya disebut merupakan bagian dari peningkatan semangat atau etos kerja. Jangan sampai setelah melaksanakan shalat Jumat nantinya malah membuat jamaah merasa mengantuk atau malas melanjutkan pekerjaan.

"Kondisi kerja harus menjadi semangat semua orang. Ini termasuk syariat atau perintah futuristik, dimana di masa depan nanti harus mengarah pada kemajuan yang tidak boleh meninggalkan dunia," ujarnya.

Terakhir, ia pun menilai pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi merupakan momen untuk menelaah kembali apa yang telah dilakukan dan bagaimana sebaiknya. Seharusnya khutbah pada poinnya adalah fokus, singkat, padat dan membawa manfaat. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement