Islam dan umat Islam kala itu benar-benar menjadi pencerah peradaban global yang melahirkan kosmopolitanisme Islam yang rahmatan lil 'alamin. Maka kini, hijrah harus dimaknai dan diproyeksikan sebagai perjuangan strategis bagi kaum Muslimin di Indonesia dan seluruh dunia Islam agar tercapai dua kondisi terbaik.
Pertama, terang Haedar, yaitu umat Islam terbebas dari segala bentuk ketertindasan, ketertinggalan, dan keterpecahbelahan akibat alam pikiran dan situasi yang masih jahiliyah secara sistemik maupun kultural. Artinya apakah kaum muslimin baik sebagai komunitas umat, bangsa, dan negara masih tertinggal dalam berbagai aspek kehidupan, sehingga diperlukan hijrah struktural dan kultural.
Kedua, lanjut Haedar, yakni transformasi kehidupan masyarakat, bangsa-bangsa muslim, dan negara-negar Islam di manapun menjadi unggul berkemajuan dalam pemikiran, penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), politik, ekonomi, dan kebudayaan, sebagai cerminan al-Madinah al-Munawwarah di era modern kekinian.