Ia menjelaskan, di dalam konferensi fatwa juga diluncurkan beberapa program. Salah satunya aplikasi fatwa pro. Ini adalah aplikasi yang menjawab fatwa-fatwa yang ditanyakan masyarakat. Memang fatwa pro baru diluncurkan dalam bahasa Arab dan Francis.
Dalam pertemuan Kiai Miftachul dan Mufti Agung Mesir Syekh Syauqi Allam, Kiai Miftachul menyatakan bahasa Indonesia siap masuk dalam aplikasi fatwa pro. Sehingga bisa membantu masyarakat Indonesia yang bertanya tentang fatwa.
Habib Ali menceritakan, di dalam konferensi juga dibahas banyaknya orang yang bertanya tentang fatwa di Google. Biasanya Googel menyajikan jawaban dari situs-situs radikal.
"Untuk menutup atau untuk menjadi penangkal itu semuanya, makanya fatwa pro itu sangat ditunggu oleh masyarakat," jelasnya.