IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj mendorong pemerintah menggandeng penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) melenggarakan vaksinasi. Hal ini sebagai bentuk merespon pengumumam Arab Saudi membuka penyelanggaraan umrah pada 1 Muharam 1442 H yang bertepatan dengan 10 Agustus 2021 mendatang.
"Maka Komnas Haji dan Umrah mendesak kepada pemerintah memanfaatkan situasi ini untuk menggandeng PPIU melakukan vaksinasi kepada masyarakat, khususnya mereka yang telah dan akan mendaftar umrah," kata Mustolih kepada Republika, Kamis (5/8).
Sebab jumlah calon jamaah umrah jika merujuk pada data-data tahun sebelumnya berkisar 800 ribu sampai 1 juta jemaah per musim. Terlebih banyak PPIU yang memiliki jaringan sampai ke tokoh masyakat dan warga di akar rumput.
Agenda vaksinasi bersama PPIU ini dapat mempercepat target pemerintah mencapai herd immunity. Nantinya kegiatan vaksinasi bukan hanya menyasar pengurus dan karyawan PPIU saja, namun target utamanya adalah calon jemaah beserta keluarga dan masyarakat luas.
Kata dia, semakin luas dan mudah terjangkaunya vaksinasi menyasar masyarakat diharapkan penularan Covid 19 ini bisa dikendalikan dan melandai. Sehingga bisa menurunkan secara drastis angka masyarakat yang terpapar dan menurunkan kasus kematian akibat Covid-19.
"Jika misi ini berhasil, maka pemerintah dapat meyakinkan pihak Arab Saudi untuk membuka jemaah umrah asal Indonesia dapat ikut serta dalam penyelanggaraan ibadah umrah. Harus dipahami semua pihak, pengendalian Covid-19 harus menjadi agenda dan kepentingan bersama seluruh komponen bangsa.
Memang kata Mustolih Pengajar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, mengatakan, kabar baik ini tidak berlaku untuk beberapa negara yaitu India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab (UEA), Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, Libanon serta Indonesia. Negara-negara ini belum diizinkan mengikuti umrah untuk jangka waktu yang tidak ditentukan. Bisa saja ikut umrah tetapi dengan syarat harus isolasi 14 hari di negara transit.
Keputusan tersebut diambil Arab Saudi dengan melihat angka kematian dan inveksi covid-19 di Indonesia yang masih sangat tinggi. Di sisi lain karena adanya perbedaan penggunaaan dua negara ini.
Kebijakan Arab Saudi tersebut tentu saja harus dihormati oleh semua pihak karena mereka berkepentingan mengendalikan penyebaran covid-19 di negara tersebut mengingat masih banyaknya warga yang juga terpapar.