Ahad 08 Aug 2021 10:09 WIB

Otoritas Saudi Tangkap 13 Ribu Pelanggar Aturan

Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu satu minggu.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Otoritas Saudi Tangkap 13 Ribu Pelanggar Aturan. Polisi Saudi periksa identitas pengguna jalan.
Foto: Saudi Gazette
Otoritas Saudi Tangkap 13 Ribu Pelanggar Aturan. Polisi Saudi periksa identitas pengguna jalan.

IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Sebuah laporan resmi otoritas Keamanan Arab Saudi melaporkan hampir 13 ribu pelanggar sistem keamanan tempat tinggal, pekerjaan dan perbatasan ditangkap. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu satu minggu.

Dalam kegiatan operasi yang berlangsung di seluruh wilayah Kerajaan dari 29 Juli hingga 4 Agustus, tercatat ada 12.899 pelanggar. Di dalamnya termasuk 4.130 orang yang melanggar peraturan kependudukan, 1.048 pelanggaran perburuhan dan 7.721 pelanggaran perbatasan.

Baca Juga

Dilansir di Arab News, Ahad (8/8), laporan itu mengatakan 322 orang ditangkap ketika mencoba menyeberangi perbatasan ke Kerajaan. 49 persen adalah warga negara Yaman, 49 persen orang Etiopia, serta 2 persen dari negara lain.

Selain itu, 51 orang ditangkap karena mencoba menyeberang ke negara tetangga, sementara lima orang ditangkap karena terlibat dalam pengangkutan dan penyembunyian pelanggar.

Pihak berwenang memindahkan 53.815 pelanggar ke bagian diplomatik negara masing-masing untuk mendapatkan dokumen perjalanan. 4.406 orang lainnya dipindahkan untuk menyelesaikan reservasi perjalanan mereka dan 6.380 dideportasi.

Kementerian Dalam Negeri mengatakan siapa pun yang memfasilitasi masuknya pelanggar ke Kerajaan, mengangkut, menyediakan tempat berlindung, atau memberi dukungan lainnya akan menghadapi hukuman penjara hingga 15 tahun.

Mereka juga akan menerima denda hingga satu juta riyal Saudi, penyitaan alat transportasi atau tempat tinggal yang digunakan dalam pelanggaran, serta hukuman atas pencemaran nama baik.

https://www.arabnews.com/node/1907471/saudi-arabia

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement