Selasa 10 Aug 2021 05:01 WIB

Waketum MUI: Warga Mampu Jangan Ikut Ambil Bansos Covid-19!

Bila warga mampu terima bansos bagikanlah itu kepada warga yang tak mampu

Rep: Febryan. A/Bambang Noroyono/ Red: Muhammad Subarkah
Seorang pelaku transportasi darat berjalan membawa sembako usai kegiatan pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi pelaku usaha transportasi darat di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (4/8). Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat membagikan sebanyak 1.000 bantuan sosial sembako kepada pelaku transportasi darat seperti sopir, kondektur, pengemudi ojek daring, dan warga sekitar yang terdampak pandemi Covid-19. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto:

Kabareskrim Aduan Pungli Bansos Harus di Respons

Terkait penyelewengan Bansos, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri, Komjen Agus Andrianto kembali mengingatkan kepolisian di daerah agar menindaklanjuti setiap aduan, maupun pelaporan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. Agus mengatakan, agar kepolisian di setiap wilayah, juga bekerjasama dengan pemerintah daerah, termasuk kejaksaan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran di masyarakat.

 

Agus menegaskan, Mabes Polri mengawasi setiap informasi di daerah, terkait aksi pungli, dan penyunatan dana bansos. “Setiap (aduan dan pelaporan) yang muncul, harus direspons (ke penindakan). Bukan hanya di Polri, tetapi juga di Kejaksaan,” terang Agus, dalam pesan singkatnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/8). 

 

Menurut  Agus, pihaknya juga melakukan kordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos), juga Kejaksaan Agung (Kejakgung). Lembaga tersebut juga menginstruksikan ke wilayah untuk tetap mengawal, dan mengawasi penyaluran bansos.

Seperti diketahui, pemerintah, menggelontorkan dana puluhan triliunan Rupiah bansos sebagai respons dampak ekonomi di masyarakat selama pandemi Covid-19. Ada tiga jenis bansos yang diprogramkan. Yakni bansos tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Pekan lalu, Menteri Sosial (Mensos) Tri Risma Maharani, dalam inspeksi mendadak di Tangerang, maupun Kota Tangerang di Banten terkait penyelengan bansos. Banyak warga yang mengadukan kepadanya terkait pemotongan bansos senilai Rp 23 ribu, dari bansos sebesar Rp 200 ribu dari BPNT untuk setiap kepala keluarga. Mensos Risma, juga mendapati aduan warga tentang pungli Rp 50 ribu, untuk setiap Rp 600 ribu BST yang diperuntukan bagi warga terdampak pandemi. Atas temuan Risma tersebut, kejaksaan, maupun kepolisian di daerah melakukan penyelidikan.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini melakukan monitoring terkait pendistribusian bantuan sosial beras (BSB) untuk masyarakat terdampak PPKM di tengah pandemi Covid-19. Risma juga  mengaku terus mencermati dinamika dalam penyaluran BSB di sejumlah daerah.

Risma pun mengatakan telah menerima laporan terkait beberapa kasus dimana kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat. Ia menegaskan bila penyaluran BSB tersebut melibatkan sejumlah instansi berdasarkan penugasan yang sudah ditentukan.

 

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Risma di Surabaya (9/8).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement