Dalam keterangan yang didapat Republika, Kamis (12/8), tidak ada satupun calon jamaah haji 2020 yang disebut mengambil dana pelunasannya ataupun menarik kembali dana pendaftaran haji, walaupun mereka gagal berangkat.
Dalam kurun waktu delapan bulan dari Januari - Agustus 2021, tercatat 13 orang yang mendaftar haji. Mereka berasal dari Kecamatan Siantan lima orang, Kecamatan Jemaja Timur dua orang, Kecamatan Siantan Timur tiga orang, Kecamatan Palmatak dua orang dan Kecamatan Siantan Selatan satu orang.
Kasi PHU KanKemenag Kabupaten Kepulauan Anambas, Muslimin Can, pandemi Covid-19 yang masih melanda beberapa daerah di Indonesia, termasuk Kepulauan Anambas, tidak menyurutkan antusiasme masyarakat untuk mendaftar haji.
"Saya sangat senang melihat antusias masyarakat Anambas dalam mendaftar haji. Walaupun pandemi belum usai dan ditambah dengan keberangkatan haji yang sudah diundur selama dua tahun dan waktu tunggu yang lama, tetap tidak menyurutkan semangat masyarakat ingin menyelenggarakan ibadah haji sebagai rukun Islam yang kelima," kata dia.