IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Al-Jumu’ah artinya berkumpul. Disebut Jumah, karena memang pada hari itu seluruh umat Islam yang dilaki-laki diwajibkan untuk berkumpul di masjid menjalankan sholat Jumat. Namun, karena saat tengah terjadi pandemi Covid-19, para ulama pun menganjurkan agar umat Islam mengganti sholat Jumat dengan sholat dhuhur di rumahnya masing-masing.
Namun, siapa yang pertama kali menyebutkan nama Jumat itu sendiri?
Dalam buku berjudul “Jum’at Hari bertabur Kebajikan”, Ustaz H. Saifuddin Aman menjelaskan, penyebutan nama Jumat pertama kali diucapkan oleh seorang pembesar keturunan Quraisy bernama Ka’ab bin Luayyi sebelum Islam datang.
Abu Hilal Al-Askari menceritakna bahwa Ka’ab bin Luayyi mengumpulkan bangsa Qaraisy dan memberikan pesan khusus kepada mereka dalam bahasa Arab, yang artinya:
“Sesungguhnya hari ini adalah hari Jum’at.....Dengarkan baik-baik, kalian akan sadar! Belajarlah, kalian akan mengerti! Dalamilah, kalian akan paham! Malam itu gelap dan siang itu terang, bumi itu terhampar, langit itu tegak dan gunung itu pasak. Generasi zaman dulu sama seperti generasi zaman akhir, semuanya akan binas. Maka sambunglah silaturrahim, peliharalah persaudaraan kalian, kembangkan harta kalian, baguskan amal kalian. Apakah kalian melihat ada orang yang hancur kemudian kembali hidup? Atau ada orang yang mati kemudian bangkit? Ketahuilah, hari akhir ada di depan mata kalian. Persangkaan adalah perbedaan yang kalian katakan. Hiasilah tanah haram ini dan agungkan dia, peganglah erat-erat dan jangan berpecah belah menjaganya, akan datang untuk tanah haram ini bangunan agung dan akan keluar dari tanah haram ini seorang nabi yang sangat dimuliakan.”
Menurut Ustaz Saifuddin Aman, Ka’ab bin Luayyi adalah seorang pembesar Quraisy keturunan Bani Hasyim. Dari keturunan inilah Nabi Muhammad dilahirkan. Namun, jauh-jauh hari Ka’ab sudha begitu yakin akan adanya cahaya kebenaran yang mengubah dunia.
Ka’ab bin Luayyi sudah membaca akan datangnya seorang nabi dari keturunannya. Dan hari Jumat dijadikan sebagai kesempatan untuk memberikan pesan-pesan kepada kaumnya tersebut, atau dalam istilah sekarang ada majelis taklim.