Ahad 15 Aug 2021 07:44 WIB

Lomba BPIP Dinilai Bisa Pancing Masalah

Judul kompetisi dinilai tidak relevan bahkan bisa memancing masalah

Rep: Rossi Handayani/ Red: Esthi Maharani
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.
Foto: Dok Istimewa
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustaz Jeje Zaenudin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis), Ustadz Jeje Zaenudin mengatakan lomba penulisan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bertemakan artikel hukum Islam berkaitan dengan hormat bendera dan lagu kebangsaan tidak relevan untuk para santri.

"Kami menilai judul kompetisi ini tidak relevan bahkan bisa memancing masalah yang tidak substansial. Apa urgensi dan relevansi permasalahan hukum hormat bendera dan hukum menyanyikan lagu kebangsaan dengan kepentingan pembinaan ideologi Pancasila? Masalah hukum sesuatu  perbuatan dalam tinjauan Islam itu wilayah fikih, dan fikih itu kewenangan para Fukoha (ahli fikih) dan para Mufti (ahli fatwa)," kata Ustaz Jeje pada Sabtu (14/8).

Dalam memperingati Hari Santri pada 2021 dan di momen bulan Kemerdekaan Indonesia, penulisan artikel tingkat nasional tersebut mengangkat dua tema yang dapat diambil santri di antaranya, Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan lagu kebangsaan menurut Hukum islam.

"Bisa saja secara hukum fikih terjadi perbedaan kesimpulan hukum tentang penghormatan bendera dan hukum menyanyi sebagaimana umum terjadi perbedaan pendapat dalam tinjauan hukum fikih. Kemudian apakah itu nanti jadi parameter BPIP untuk menilai siapa orang-orang yang dianggap telah nasionalis dan berideologi Pancasila dan siapa yang tidak nasionalis dan tidak berideologi Pancasila," ucapnya.

"Jika itu maksudnya, maka menurut hemat saya itu sungguh sangat naif, tidak cerdas. Jadi harusnya diganti dengan tema tema kompetisi artikel yang substansial. Umpamanya tema tentang sejauh mana peran ideologi Pancasila dalam membangun karakter anti korupsi, atau hukuman bagi koruptor yang tepat menurut ideologi Pancasila, dan tema tema yang lain yang relevan dengan BPIP," lanjut Jeje.

Adapun pengumpulan artikel dijadwalkan selama 10 Agustus hingga 5 Oktober 2021. Sedangkan pengumuman pemenang akan disampaikan pada 20 Oktober. Total hadiahnya mencapai Rp 50 juta. Artikel terpilih nantinya juga akan dibukukan.

Ustaz Jeje mengatakan, artikel terkait hukum islam tidak patut digelar oleh BPIP. "Itu bukan wilayahnya. Jika ada masalah fikih yang diangap tidak sejalan dengan program BPIP, adakan dialog BPIP dengan kita para ulama. Kan jelas ada lembaganya di MUI (Mejelis Ulama Indonesia) dan Ormas Islam," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement