IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Konsul Jenderal RI Jeddah, Eko Hartono, memastikan belum ada informasi terkini terkait penyelenggaraan umroh di masa pandemi untuk jamaah asal Indonesia.
Pertemuan terakhir Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah dengan Wakil Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi pada Rabu (11/8) membahas nasib umroh Indonesia. "Belum ada," kata Eko melalui pesan singkatnya, Ahad (15/8).
Saat ini, kata Eko, pihaknya hanya bisa menyampaikan bahwa Arab Saudi sedang mengkaji pengakuan vaksin Sinovac. Sementara untuk teknis penyelenggaraan umroh belum ada informasi terbaru yang dapat dilaporkan. "Sampai sekarang Arab Saudi masih mengkaji kemungkinan akui sinovac dan sinopharm," katanya.
Kata dia jika pemerintah Arab Saudi mengakui dua vaksin tersebut sebagai syarat perjalanan ibadah umroh, maka jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah umroh tanpa harus transit di negara ketiga selama 14 hari.
Seperti diketahui Arab Saudi membuka umroh untuk jamaah internasional dengan syarat, khususnya bagi negara Indonesia harus karantina selama 14 hari di negara ketiga.
"Sehingga (jika Sinovac diperbolehkan) yang berkunjung ke Arab Saudi termasuk jamaah umroh bisa lngsung tiba dan beribadah. Tanpa transit di negara ketiga," katanya.