Senin 16 Aug 2021 21:12 WIB

Masjid Agung Jawa Tengah Kembali Dibuka

Penerapan prokes akan diberlakukan di Masjid Agung Jawa Tengah.

Masjid Agung Jawa Tengah

Ia yang didampingi Sekretaris MAJT Kiai Muhyiddin mengatakan prokes tersebut diterapkan ketat oleh Pelaksana Pengelola MAJT, termasuk cek suhu badan jamaah."Jika suhu badan di atas 37 derajat maka jamaah tidak diperkenankan masuk ke kawasan MAJT. Prinsipnya, kami selama ini menaati dan mendukung kebijakan pemerintah terkait PPKM sebagai upaya mencegah penularan Covid-19," katanya.

Ia mengatakan untuk pelaksanaan shalat rawatib dan shalat Jumat hanya diikuti oleh internal karyawan.Demikian pula, kata dia, untuk fasilitas "Convention Hall di MAJT" mulai saat ini dibuka kembali yang operasionalnya mengikuti peraturan PPKM, misalnya undangan resepsi jumlahnya dibatasi sesuai peraturan dan tanpa prasmanan.

Selama MAJT tidak digunakan untuk peribadatan umum, pengelola masjid tetap melakukan perawatan dan pemeliharaan kawasan masjid seluas 10 hektare agar tetap berjalan normal, bahkan secara rutin dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Demikian pula, kata dia, PP MAJT juga segera melaksanakan program penanaman kurma (kurmanisasi) sebanyak 155 bibit yang akan ditanam di sejumlah titik strategis di kawasan masjid."Direncanakan sebanyak 155 bibit akan ditanam di pintu masuk gerbang utama dan samping, kemudian area parkir dan pertamanan. Diharapkan akhir September 2021 seluruh penanaman sudah selesai," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement