IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Beredar di media sosial ceramah agama yang dinilai bermuatan penghinaan. Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi melihat hal itu tidak terlepas dari tingkat kompetensi penceramah, baik yang terkait teknik komunikasi maupun pengetahuan substansi.
"Jelas perlu penguatan kompetensi, ini bisa menjadi tugas bersama Kementerian Agama dengan ormas keagamaan di semua agama," kata Kiai Zainut kepada Republika, Ahad (22/8).
Kiai Zainut mengatakan, Kemenag dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program penguatan kompetensi ini. Tentu perlu dioptimalkan program tersebut yang dilakukan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu.
Menurut Wamenag, peristiwa ceramah yang dinilai bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Ada kalanya itu terjadi saat penceramah mengomentari agama lainnya. Padahal, bisa jadi pengetahuannya tentang hal itu terbatas.
"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa barus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan," ujar Wamenag.