IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) pertimbangkan pemberian sanksi kepada Taliban. Presiden AS, Joe Biden menyatakan sanksi tergantung pada konteksnya.
Biden tampaknya berharap Taliban bertindak sesuai hukum internasional demi menghindari tekanan ekonomi. "Sejauh ini Taliban tidak mengambil tindakan melawan pasukan AS, sejauh ini, pada umumnya mereka masih mengikuti apa yang katakan mengizinkan orang Amerika lewat dan semacamnya," kata Biden seperti dikutip media Rusia, Sputnik News, Senin (23/8).
Taliban masuk dalam daftar organisasi teroris internasional AS atau Specially Designated Global Terrorist (SDGT). Kementerian Keuangan AS dapat memberlakukan sanksi pada kelompok, orang atau entitas yang masuk dalam daftar tersebut.
Namun Pentagon mengancam memasukan mereka ke dalam daftar organisasi teroris Kementerian Luar Negeri AS, Foreign Terrorist Organizations (FTO). PBB juga masukkan mereka ke dalam kategori kelompok teroris UNSCR 1267. Biden mengatakan ia tidak mempercayai Taliban dan menurutnya kelompok itu harus membuat keputusan yang fundamental.
"Saya tidak mempercayai siapa pun termasuk anda, saya mencintai Anda tapi tidak banyak orang yang saya percayai," katanya pada wartawan.