Senin 23 Aug 2021 21:12 WIB

AS Pertimbangkan Beri Sanksi Taliban

Presiden AS, Joe Biden menyatakan sanksi tergantung pada konteksnya.

Rep: Lintar Satria/ Red: Agung Sasongko
Presiden AS Joe Biden memberikan pembaruan tentang tanggapan Pemerintahannya terhadap Badai Henri, serta pembaruan tentang evakuasi warga negara Amerika, pelamar SIV dan keluarga mereka, dan warga Afghanistan yang rentan, di ruang Roosevelt Gedung Putih di Washington, DC, AS , 22 Agustus 2021.
Foto: EPA-EFE/Ken Cedeno / POOL
Presiden AS Joe Biden memberikan pembaruan tentang tanggapan Pemerintahannya terhadap Badai Henri, serta pembaruan tentang evakuasi warga negara Amerika, pelamar SIV dan keluarga mereka, dan warga Afghanistan yang rentan, di ruang Roosevelt Gedung Putih di Washington, DC, AS , 22 Agustus 2021.

IHRAM.CO.ID, WASHINGTON -- Amerika Serikat (AS) pertimbangkan pemberian sanksi kepada Taliban. Presiden AS, Joe Biden menyatakan sanksi tergantung pada konteksnya.

Biden tampaknya berharap Taliban bertindak sesuai hukum internasional demi menghindari tekanan ekonomi. "Sejauh ini Taliban tidak mengambil tindakan melawan pasukan AS, sejauh ini, pada umumnya mereka masih mengikuti apa yang katakan mengizinkan orang Amerika lewat dan semacamnya," kata Biden seperti dikutip media Rusia, Sputnik News, Senin (23/8).

Baca Juga

Taliban masuk dalam daftar organisasi teroris internasional AS atau Specially Designated Global Terrorist (SDGT). Kementerian Keuangan AS dapat memberlakukan sanksi pada kelompok, orang atau entitas yang masuk dalam daftar tersebut.

Namun Pentagon mengancam memasukan mereka ke dalam daftar organisasi teroris Kementerian Luar Negeri AS, Foreign Terrorist Organizations (FTO). PBB juga masukkan mereka ke dalam kategori kelompok teroris UNSCR 1267. Biden mengatakan ia tidak mempercayai Taliban dan menurutnya kelompok itu harus membuat keputusan yang fundamental.

"Saya tidak mempercayai siapa pun termasuk anda, saya mencintai Anda tapi tidak banyak orang yang saya percayai," katanya pada wartawan.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement