IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia memutuskan operasional Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kabul, Afghanistan, dilakukan sementara dari Islamabad, Pakistan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah mengungkapkan langkah itu diambil karena ada perkembangan tidak terduga saat perencanaan proses evakuasi.
“Hal ini menyebabkan terkendalanya mereka yang semestinya turun di Kabul untuk bertugas,” ungkap Faizasyah kepada Anadolu Agency, Senin.
Diketahui, Indonesia telah mengevakuasi 26 warga negara Indonesia (WNI) yang termasuk staf KBRI, lima warga Filipina, dan dua warga negara Afghanistan. Salah satu warga Afghanistan yang ikut dievakuasi merupakan staf lokal yang bekerja di KBRI, dan seorang lainnya adalah suami dari WNI.
Puluhan orang yang dievakuasi tersebut telah tiba di Indonesia pada Sabtu dini hari. Faizasyah mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku dengan menyesuaikan perkembangan situasi di lapangan.
Ditanya lebih lanjut mengenai proses perundingan pembentukan pemerintahan baru di Afghanistan, Faiza hanya mengatakan Indonesia mengikuti perkembangan di negara tersebut dari dekat.
Perang antara pasukan Taliban dan Afghanistan meningkat ketika pasukan asing mengumumkan penarikan mereka dari negara itu pada 11 September. Taliban membuat kemajuan militer yang cepat dalam beberapa pekan terakhir dan menguasai ibu kota pada Minggu sementara pasukan pemerintah melarikan diri atau menyerah.
Taliban pada Minggu merebut ibu kota Kabul, dan Presiden Ashraf Ghani serta pejabat penting lainnya melarikan diri dari negara itu. Membela keputusannya, Ghani mengatakan dalam sebuah pesan bahwa dia telah meninggalkan Kabul untuk menghindari pertumpahan darah.