Selasa 24 Aug 2021 11:43 WIB

Kemenag Bantu Rp 233 Miliar untuk Pesantren, LPQ dan Diniyah

Kemenag juga menyalurkan Rp 31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi

Rep: Rossi Handayani/ Red: Esthi Maharani
Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menag Yaqut Cholil Qoumas.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Dit PD Pontren) Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama (Kemenag) tahun ini mengalokasikan bantuan Rp 233 miliar untuk pesantren, Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ), dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).

Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya. "Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," kata Yaqut dalam keterangan tertulisnya kepada Republika pada Selasa (24/8).

"Sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19," lanjutnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan, selain Rp 233 miliar anggaran untuk pesantren, LPQ, dan MDT, Kemenag juga telah menyalurkan anggaran lebih dari Rp 31 miliar melalui Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB). Total ada 1.200 mahasantri yang menjadi binaan Kemenag dan saat ini sedang menempuh studi di sejumlah perguruan tinggi.

"Ada pula program PIP dan BOS Pesantren untuk 349.411 santri yang hanya mengaji. Total bantuan sebesar Rp356 miliar lebih dan saat ini dalam proses penyaluran," kata Ramdhani.

Sementara Direktur PD Pontren Waryono Abdul Gafur menjelaskan pengajuan bantuan untuk pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021. Dia meminta agar pengelola pesantren, LPQ, dan MDT mengurus sendiri pengajuan bantuannya, melalui aplikasi layanan bantuan pada laman ditpdpontren kemenag.

Menurutnya, Dit PD Pontren telah menerbitkan enam petunjuk teknis (juknis) penyaluran bantuan, yaitu: bantuan kemitraan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, bantuan operasional pesantren, bantuan pembangunan asrama pondok pesantren, bantuan pembangunan ruang belajar pendidikan pesantren, bantuan peningkatan kesehatan dan sanitasi pesantren, dan bantuan rehabilitasi asrama pondok pesantren.

"Masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks dan penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan. Penetapan dan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Kemenag maupun Dit PD Pontren," kata Waryono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement