Rabu 01 Sep 2021 12:30 WIB

Lembaga Pendidikan Islam Bersyukur Peroleh Bantuan Kemenag

Program bantuan ini mencakup empat aspek.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto:

Untuk pengajuan bantuan pesantren, LPQ, dan MDT dibuka hingga 10 September 2021 melalui aplikasi layanan bantuan pada laman ditpdpontren kemenag. Pengelola pesantren, LPQ, dan MDT diminta untuk mengurus sendiri pengajuan bantuannya.

Program bantuan ini mencakup empat aspek, yaitu aspek kelembagaan, sumber daya manusia, akademik, serta sarana. Bentuknya adalah bantuan operasional, sarana dan prasarana, insentif, dan bantuan lainnya.

Sementara, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, program ini merupakan bentuk afirmasi dan fasilitasi pemerintah terhadap pesantren, LPQ, dan MDT, termasuk para ustaz dan santrinya.

"Jika empat aspek ini dipenuhi, tentunya akan berdampak pada kualitas pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, baik LPQ maupun MDT," kata Yaqut.

 Yaqut mengungkapkan, sekalipun bantuan yang ada belum bisa menjangkau secara keseluruhan, setidaknya bisa menjadi stimulan bagi pesantren, LPQ, dan MDT, terlebih dalam kondisi pandemi Covid-19. KH. Didin mengatakan, pemberian bantuan dapat diutamakan kepada lembaga pendidikan islam lewat aktifitas pendidikannya.

 

"Dari aktifitas pendidikannya, jumlah pesertanya kondisi  sarana dan prasarananya," kata Didin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement