IHRAM.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Kesehatan Arab Saudi akhirnya menyetujui penggunaan vaksin Sinopharm dan Sinovac di wilayah kerajaan. Kini ada enam vaksin yang diperbolehkan di Arab Saudi untuk melawan virus corona, antara lain yakni Oxford-AstraZeneca, Pfizer-BionTech, Johnson & Johnson, Moderna, Sinopharm, dan Sinovac.
"Dalam hal memberikan persetujuan untuk vaksin lain, itu akan diumumkan pada saat itu melalui saluran resmi yang disetujui oleh Kementerian Kesehatan dan Otoritas Makanan dan Obat Saudi (SFDA),” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan di akub Twitternya dilansir dari Saudi Gazette, Rabu (25/8).
Namun Kemenkes Saudi tetap mengingatkan mereka yang telah menerima dua dosis vaksin Sinopharm atau Sinovac mendapatkan suntikan ketika alias booster. Misalnya dengan manambahkan satu dosis suntikan dari vaksin Johnson & Johnson atau Moderna.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi juga telah mengeluarkan arahan untuk mengizinkan masuknya ekspatriat dari negara-negara yang sebelumnya dilarang. Kerajaan Arab Saudi melarang warga dari 20 negara masuk ke wilayah mereka karena lonjakan kasus Covid-19.
Menurut sumber resmi di Kemendagri Saudi, pada Selasa (24/8) ekspatriat yang ingin masuk ke Arab Saudi harus sudah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 penuh. Keputusan juga hanya berlaku untuk ekspatriat yang memiliki izin tinggal yang sah dan meninggalkan Kerajaan dengan visa keluar dan masuk kembali setelah mengambil dua dosis vaksin Covid-19 dari Arab Saudi.
Sebagai catatan, negara-negara yang menghadapi larangan perjalanan di antaranya India, Pakistan, Indonesia, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Vietnam, Afghanistan, dan Lebanon.
Sumber: https://saudigazette.com.sa/article/610193/SAUDI-ARABIA/MoH-Six-COVID-19-vaccines-approved-in-Saudi-Arabia