IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemahaman Islam Wasathiyah atau moderat akan menjadi benteng kokoh dalam menghadapi ancaman radikalisme yang berpotensi menguat di Indonesia.
"Hal ini dianggap penting seiring dengan adanya indikasi menguatnya radikalisme di masyarakat. Penguatan Islam Wasathiyah mesti menjadi agenda MUI di setiap tingkatan," kata Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Miftachul Akhyar saat memberikan arahan dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) MUI 2021 yang dipantau secara virtual di Jakarta, Rabu (25/8).
Ia menjelaskan ada dua paham radikalisme yang mengancam, yakni radikalisme kiri dan kanan. Radikalisme kiri bergerak ke arah pemikiran liberalisme, pluralisme, dan sekularisme yang disatukan dalam pemikiran agama. Sedangkan radikalisme kanan bergerak ke arah terorisme berkedok agama atau mengatasnamakan agama.
Menurut dia, pergerakan dua kelompok ini merupakan gambaran pertarungan ideologi global yang menggempur Indonesia dan telah memporak-porandakan keislaman yang selama ini telah dibangun ulama.Radikalisme kiri, kata dia, menyasar para akademisi di kampus-kampus, sementara radikalisme kanan masuk melalui paham keagamaan yang sempit.
"Yang menerjang orang awam yang baru belajar agama tanpa guru melalui Google," katanya.