Kamis 26 Aug 2021 15:54 WIB

Konsumen Diminta Teliti Sebelum Belanja Daring

Manfaatkan mesin pencari dan perhatikan tinjauan dari konsumen.

Konsumen Diminta Teliti Sebelum Belanja Daring
Foto: republika
Konsumen Diminta Teliti Sebelum Belanja Daring

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) meminta masyarakat teliti saat berbelanja di toko dalam jaringan (online). "Masyarakat sudah banyak berubah. Dulu datang langsung ke toko, sekarang, karena pandemi, mulai berubah cara berbelanja, cara membeli, cara bertransaksi, (menjadi) secara online," kata Ketua Komisi Advokasi BPKN Rolas Sitinjak saat jumpa pers virtual, Kamis (26/8).

Sekarang ini, pilihan platform belanja daring begitu banyak. Rolas mengimbau masyarakat selalu mencari informasi tentang platform belanja atau toko daring tersebut.

Baca Juga

"Sebelum transaksi di e-commerce, pastikan perusahaannya benar," kata Rolas.

Cara ini sebaiknya dilakukan terutama ketika masyarakat baru mendengar platform belanja tersebut. Untuk mencari tahu tentang perusahaan tersebut, manfaatkan mesin pencari dan perhatikan tinjauan dari konsumen.

Menurut Rolas, memastikan kebenaran perusahaan penyelenggara belanja daring ini agar masyarakat tidak terperdaya pelaku kejahatan yang menyamar sebagai penjual. Jika ulasan konsumen tentang tempat belanja tersebut kebanyakan tidak bagus, sebaiknya tidak usah berbelanja di toko tersebut.

Legalitas pelaku usaha, dalam hal ini platform atau toko belanja daring akan memberikan kepastian ketika menggunakan produk atau jasa. Apalagi dalam berbelanja daring konsumen mengandalkan rasa percaya karena tidak langsung melihat produk. Keabsahan pelaku usaha juga penting ketika terjadi masalah dalam transaksi.

"Apakah usaha ini sudah ada izin, ada produknya," kata Rolas.

Setelah memastikan keaslian toko, BPKN juga meminta masyarakat mencermati produk yang akan dibeli dan membaca penjelasan produk serta kebijakan tentang ongkos kirim, garansi, dan bagaimana jika terjadi masalah saat berbelanja.

Ketika produk yang sampai tidak sesuai dengan pesanan, misalnya, konsumen tahu ke mana bisa mengajukan keluhan. Selain meminta konsumen teliti sebelum berbelanja, lembaga tersebut juga mengimbau penyedia perdagangan dalam jaringan memastikan keamanan dan kenyamanan konsumen.

"Aman, nyaman menggunakan layanan dan hak konsumen benar-benar terpenuhi," kata Rolas.

Meskipun berbelanja daring terlihat mudah, pada faktanya, menurut data BPKN, baru sekitar 20 persen dari total penduduk Indonesia yang paham teknologi. Masih ada sekitar 160 juta penduduk yang belum paham menggunakan teknologi. Untuk itu, BPKN juga meminta platform dagang daring terus memberikan edukasi kepada konsumen tentang belanja daring dan transaksi elektronik.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement