IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama mengucurkan dana bantuan operasional sebesar Rp6,9 miliar bagi masjid dan mushala.
"Misalnya, untuk penyediaan protokol kesehatan 5M seperti penyediaan sanitasi cuci tangan, masker, hand sanitizer, disinfektan, dan alat pengukur suhu tubuh serta sarana pencegahan COVID-19 yang lainnya. Termasuk untuk kebutuhan pembayaran listrik, air, dan kebutuhan pembinaan keumatan yang dilakukan secara daring," ujar Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Moh. Agus Salim dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (28/8).
Agus merinci total bantuan yang akan disalurkan itu meliputi Rp6,2 miliar untuk masjid dan Rp700 juta untuk mushala. Adapun besaran bantuan operasional yang akan diberikan sebesar Rp20 juta rupiah untuk tiap masjid dan Rp10 juta rupiah untuk tiap mushala.
Menurutnya, bantuan ini diberikan sebagai bentuk dukungan dan kehadiran pemerintah kepada takmir dan pengurus masjid/musala dalam penanganan pandemi COVID-19. Agus berharap bantuan operasional yang disalurkan dapat menjadi stimulan bagi takmir masjid dan musala untuk melayani umat secara optimal di masa pandemi COVID-19.
"Pandemi COVID-19 memberikan dampak pada pembatasan dan peniadaan sementara kegiatan peribadahan dan kewajiban penerapan Prokes. Ini tentu berpengaruh terhadap beban operasional bagi takmir dan pengurus masjid/musala," kata dia.