IHRAM.CO.ID, SINGAPURA -- Perawat Singapura akhirnya diperbolehkan mengenakan hijab selama bekerja. Keputusan ini berlaku pada November mendatang.
Perhimpunan Cendekiawan Islam dan Guru Agama (Pergas) Singapura mengatakan bersyukur atas kabar baik ini, sekaligus meminta kejelasan tentang pedoman apa yang akan datang dari kebijakan ini. Pergas berharap pemerintag dapat memperjelas persyaratan jenis hijab yang bisa dipakai para perawat saat bertugas.
"Perubahan yang baik ini berkat kesabaran dan doa semua lapisan masyarakat Singapura (dan) upaya bersama dan tekad kami untuk membahas masalah ini secara menyeluruh, dengan memperhatikan persatuan dan kerukunan beragama yang telah kami nikmati," kata juru bicara Pergas. .
Perhimpunan Wanita Muslim Singapura (PPIS), melalui unggahan di Facebook resmi mereka, juga menyambut baik langkah tersebut, dan menyebutnya dapat mendorong kerukunan ras, pemahaman lintas budaya, serta apresiasi bagi Singapura sebagai negara yang inklusif, beragam, dan meritokratis. Menambahkan bahwa langkah tersebut juga sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi perempuan.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengumumkan perubahan kebijakan Pemerintah dalam pidatonya di Hari Nasional pada 29 Agustus lalu, yang datang setelah bertahun-tahun konsultasi dan pembangunan konsensus di antara komunitas di Singapura. “Selain mendorong diskriminasi dan sikap rasis, kita juga perlu memperbarui kebijakan ras dan agama karena kerukunan ras dan agama tidak hanya rapuh, tetapi juga dinamis,” katanya.