IHRAM.CO.ID, ABU DHABI – Departemen Pariwisata dan Kebudayaan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA) mengumumkan pada Senin (30/8) Daftar Hijau yang diperbarui untuk wisatawan yang ingin melakukan perjalanan ke Abu Dhabi.
Ada 55 negara yang masuk dalam daftar lengkap, wilayah yang diizinkan untuk melakukan perjalanan ke Abu Dhabi secara langsung tanpa perlu menjalani prosedur karantina. Di antaranya adalah Australia, Armenia, Yordania, Albania, Bahrain, Portugal, Republik Ceko, Denmark, Arab Saudi, Swedia, Cina, Kuwait, Jerman, Hungaria, Norway, Austria, dan lain-lain.
Namun, saat ini pihak berwenang tengah memperbarui daftar tersebut berdasarkan perkembangan penyebaran global Covid-19. Keputusan ini mulai berlaku pada 1 September nanti pukul 12.01 waktu setempat. Pencantuman dalam daftar selalu patuh pada kriteria kesehatan dan keselamatan yang ketat untuk memastikan kesejahteraan komunitas UEA.
Daftar ini juga hanya berlaku untuk negara asal wisatawan, bukan kewarganegaraan. Sementara itu, bagi wisatawan yang tidak divaksin dan datang dari negara-negara ini dibebaskan dari karantina wajib tapi perlu menjalani tes PCR pada saat kedatangan. Pun dua tes PCR lebih lanjut pada hari ke-6 dan ke-12.
Dilansir Gulf Today, Selasa (31/8), Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan (ICA) dan Otoritas Manajemen Krisis dan Bencana Darurat Nasional (NCEMA) mengumumkan pembukaan penerimaan aplikasi visa turis untuk turis yang divaksin dari semua negara pada Senin 30 Agustus 2021.
Pemohon harus menerima vaksin Covid-19 dosis penuh yang disetujui oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Langkah tersebut sejalan dengan strategi UEA dalam menciptakan keseimbangan antara kesehatan masyarakat dan berbagai sektor vital serta mendukung upaya nasional yang bertujuan untuk mencapai pemulihan berkelanjutan dan mendorong sektor ekonomi.
Keputusan ini mencakup negara-negara yang sebelumnya dilarang masuk. Untuk Rapid PCR test di bandara tetap diamanatkan sedangkan persyaratan sebelumnya akan tetap berlaku untuk kelompok yang tidak divaksin. Sertifikat vaksinasi untuk wisatawan dapat didaftarkan melalui platform Otoritas Federal untuk Identitas dan Kewarganegaraan atau aplikasi Al Hosn.