Adapun pendapat yang diambil oleh Syafi'i bahwa keringanan itu diperuntukkan bagi orang yang tempat tinggalnya jauh dan sulit, maka dalam hadits Abu Dzar terdapat suatu dalil yang menunjukkan sebaliknya dari yang dikatakan oleh Syafi'i.
Abu Dzar berkata, "Kami pernah bersama Nabi dalam suatu perjalanan, lalu Bilal adzan shalat zhuhur, maka Nabi bersabda: "Wahai Bilal, tunggulah hingga dingin." Jika mengikuti pendapat Syafi'i, maka tidak ada artinya untuk menunggu dulu karena mereka telah berkumpul dalam perjalanan dan mereka tidak harus bersusah payah karena datang dari tempat yang jauh.n Ratna Ajeng Tejomukti
Advertisement