Selasa 31 Aug 2021 19:30 WIB

Mengakhirkan Sholat, Bolehkah?

Ada tuntunan sholat lima waktu yang salah satunya adalah menyegerakan sholat.

Sholat (ilustrasi)
Foto:

Selain mengakhirkan subuh, Nabi juga membolehkan mengakhirkan shalat zuhur dan ashar. Jika panas menyengat, maka dibolehkan untuk mengakhirkan shalat. 

Dalam hadits riwayat at tarmidzi dikisahkan 

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ حَدَّثَنَا اللَّيْثُ عَنْ ابْنِ شِهَابٍ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ وَأَبِي سَلَمَةَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا اشْتَدَّ الْحَرُّ فَأَبْرِدُوا عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ شِدَّةَ الْحَرِّ مِنْ فَيْحِ جَهَنَّمَ

Telah menceritakan kepada kami Qutaibah berkata; telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Ibnu Syihab dari Sa'id bin Al Musayyib dan Abu Salamah dari Abu Hurairah ia berkata; "Rasulullah bersabda: "Jika hari sangat panas maka tunggulah hingga dingin untuk shalat, karena terik yang panas adalah dari hembusan neraka jahannam."

Dan satu golongan dari ahli ilmu memilih untuk mengakhirkan shalat zhuhur ketika matahari sangat terik. Pendapat ini dipegang oleh bin Al Mubarak, Ahmad dan Ishaq.

Syafi'i berkata, "Dibolehkannya menunggu shalat zhuhur hingga suasana menjadi sejuk adalah jika masjid tersebut membuat orang-orang kepanasan (ketika menuju masjid) karena jauhnya tempat. Adapun orang yang shalat sendirian atau seseorang yang shalat di masjid kaumnya, maka aku lebih suka jika ia tetap shalat meskipun matahari sangat terik.

Abu Isa berkata; "Orang-orang yang mengakhirkan shalat zhuhur di saat matahari terik, maka hal itu lebih utama dan sesuai dengan sunnah." 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement