Kamis 02 Sep 2021 15:50 WIB

Melupakan Hasrat Seksual Saat Haji

Jamaah haji diharap mengurangi keinginan seksual.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Muhammad Hafil
 Melupakan Hasrat Seksual Saat Haji. Foto: Ilustrasi Pakaian Ihram
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Melupakan Hasrat Seksual Saat Haji. Foto: Ilustrasi Pakaian Ihram

IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Saat haji ada beberapa aktivitas yang dilarang oleh syariat, di antaranya rafats, fasik dan berbantah-bantahan. Larangan ini Allah  abadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 197 yang artinya:

"Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal."

Baca Juga

Dr Muhammad Utsman Al Khasyt mengatakan dalam ayat yang mulia ini, Allah SWT melarang bermacam-macam kegiatan atau aktivitas bagi orang-orang yang mengerjakan Ibadah Haji. Salah satu larangan tersebut adalah rafats. Rafats adalah kalimat yang pengertiannya mencakup segala aktivitas sensual.

"Yang terjadi antara seseorang lelaki dan seorang wanita di saat sedang bersenggama," katanya dalam bukunya "Haji dan Umroh Wanita Seri Fiqih Wanita Empat Mazhab".

Aktivitas rafats yang dilarang itu bukunya hanya memasukan alat seksual laki-laki dan perempuan, aktivitas seksual yang mendekrkati kepada seksual langsung seperti mencium, (muda'abahl for play (mulamasah) saling meraba (at-tahawur al-jinsi) saling berkata romantis, dan seterusnya. 

"Karena haram bagi pasangan suami istri saat sedang ihram melakukan setiap aktivitas yang termasuk bagian dari rafats," katanya.

Untuk itu jamaah haji harus mengurangi semua aktivitas yang menjurus pada keinginan melakukan seksual. Lakukanlah sesuatu yang bermanfaat seperti dzikir membaca Talbiyah sholawat agar rasa ingin itu (seksual) yang didorong oleh setan terhindar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement