Selasa 07 Sep 2021 13:41 WIB

Biksu Anti-Muslim Dibebaskan Militer Myanmar

Biksu anti-Muslim Wirathu dibebaskan setelah tuduhan penghasutan dibatalkan.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
Biksu Myanmar, Wirathu
Foto:

Dilansir Al Jazeraa, Selasa (7/9), Wirathu dibebaskan pada 2010. Dia menjadi terkenal dua tahun kemudian setelah terjadi kerusuhan antara umat Buddha dan etnis minoritas Muslim Rohingya di negara bagian Rakhine. Wirathu mendirikan organisasi nasionalis yang dituduh menghasut kekerasan terhadap Muslim, dan berhasil melobi undang-undang yang mempersulit pernikahan beda agama.

Pada 2017, otoritas Buddhis tertinggi Myanmar melarang Wirathu untuk berkhotbah selama satu tahun. Facebook kemudian menutup akun Wirathu pada 2018. Namun biksu berusia 53 tahun itu tetap menjadi anggota tetap dalam aksi unjuk rasa nasionalis. Diaa menuduh pemerintahan Aung San Suu Kyi melakukan korupsi. 

Wirathu mendekam di penjara pada akhir tahun lalu. Dia menyerahkan diri kepada pihak berwenang atas tuduhan kebencian atau penghinaan terhadap pemerintahan saat itu.

Wirathu mampu membangun prasangka luas di Myanmar yang mayoritas beragama Buddha, terhadap Muslim Rohingya. Pada 2017, serangan oleh kelompok bersenjata Rohingya di pos polisi Myanmar memicu tindakan keras militer yang menyebabkan ratusan ribu orang Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.  

 

Wirathu memiliki banyak pengikut dan dipandang memiliki hubungan dekat dengan militer. Saat Wirathu masih berada di dalam penjara, sebuah video beredar di media sosial. Dalam video itu, Wirathu mengungkapkan perlakuan buruk pemerintahan militer terhadap dirinya.Rizky Jaramaya

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement