Rabu 08 Sep 2021 15:34 WIB

Zona Kuning Covid-19 di Lampung Bertambah Tujuh

Tidak ada zona merah di Lampung.

Zona Kuning Covid-19 di Lampung Bertambah Tujuh. Seorang petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seoarang warga, di Pure Banjar Buana Sakti, Labuhan Dalam, Bandarlampung, Lampung, Selasa (7/9/2021). Staf Khusus Kepresidenan dan Polri melakukan vaksinasi serentak untuk warga di Pesantren dan tempat Ibadah di seluruh wilayah Indonesia guna untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity terhadap masyarakat untuk menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.
Foto: ANTARA/Ardiansyah
Zona Kuning Covid-19 di Lampung Bertambah Tujuh. Seorang petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 kepada seoarang warga, di Pure Banjar Buana Sakti, Labuhan Dalam, Bandarlampung, Lampung, Selasa (7/9/2021). Staf Khusus Kepresidenan dan Polri melakukan vaksinasi serentak untuk warga di Pesantren dan tempat Ibadah di seluruh wilayah Indonesia guna untuk mencapai kekebalan komunal atau herd immunity terhadap masyarakat untuk menuju Indonesia sehat bebas COVID-19.

IHRAM.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dinas Kesehatan Lampung menyebutkan zona kuning penyebaran Covid-29 di provinsi ini bertambah tujuh kabupaten/kota. "Dengan tambahan enam kabupaten/kota yang ditetapkan sebagai zona kuning total daerah yang memiliki warna kuning penyebaran Covid-19 di Lampung menjadi 12 dari 15 kabupaten/kota,", kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana, Rabu (8/9).

Dia menyebutkan tujuh daerah yang berganti status dari zona oranye ke kuning tersebut, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Pringsewu, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Tengah, Mesuji, dan Pesawaran. "Sebelumnya sudah ada lima kabupaten/kota yang berzina kuning kuning terlebih dahulu yaitu, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung Utara," kata dia.

Baca Juga

Sedangkan tiga kabupaten/kota lainnya seperti Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat dan Waykanan masih berzona oranye penyebaran Covid-19 nya. "Sementara untuk zona merah di Lampung tidak ada," kata dia.

Ia mengatakan situasi zona penyebaran Covid-19 per kabupaten/kota ini akan berubah setiap satu pekan sekali sebagaimana penilaian dari Gugus Tugas Pusat. "Ada tiga penilaian yang dilakukan Gugus Tugas Pusat dalam menentukan zona sebaran Covid-19 di daerah yaitu berdasarkan Epidemiologi, Surveilans dan Pelayanan kesehatan," katanya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan terakhir Selasa (7/9), jumlah kasus di Lampung hingga kini sebanyak 47.605 dengan perincian pasien sembuh tercatat 41.080 dan kematian 3.655.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement