Politik luar negeri Indonesia, Ustadz Jeje mengingatkan, berbasis pada mukaddimah Undang-Undang Dasar 1945, yaitu harus bebas aktif. Hal ini menandakan bahwa Indonesia perlu menunjukkan sikap solidaritas kepada Taliban sebagai gerakan Islam yang memperjuangkan nilai-nilai Islam.
"Kita juga tentu menginginkan stabilitas politik di Afghanistan sebagai pendukung realisasi pelaksanaan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, terutama sorotan-sorotan terkait tuntutan mewujudkan hak-hak perempuan, anak-anak, dan rakyat sipil pada umumnya, untuk mengakses pendidikan, kesehatan, dan keamanan," tuturnya.
Advertisement