IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur mempersiapkan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan (prokes) COVID-19.
Persiapan itu meliputi penambahan berikut perbaikan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan sesuai dengan standar CHSE atau "Cleanliness" (Kebersihan), "Health" (Kesehatan), "Safety" (Keamanan), dan "Environment" (Ramah lingkungan) yang ditetapkan Kemenparekraf.
"Kita pada prinsipnya sedang mempersiapkan TMII untuk uji coba dibuka kembali dengan standar CHSE. Pada saat ini dilakukan pengecekan sarana dan prasarana kelengkapan prokes untuk perbaikan dan penambahan," kata Humas TMII, Adi Widodo di Jakarta, Kamis (9/9).
Adi Widodo menambahkan bahwa nantinya pengunjung yang masuk untuk wisata juga wajib memiliki aplikasi PeduliLindungisedangkan untuk anak berusia di bawah 12 tahun masih dilarang masuk ke TMII.