IHRAM.CO.ID, WASHINGTON – Duta Besar Afghanistan untuk PBB Ghulam Isaczai mendesak PBB memberlakukan sanksi terhadap Taliban. Dia, yang merupakan bagian dari pemerintahan presiden Ashraf Ghani, menuding Taliban melakukan potensi kejahatan perang.
Berbicara pada sesi Dewan Keamanan PBB tentang Afghanistan pada Kamis (9/9), Isaczai mendesak negara anggota PBB tidak mengakui pemerintahan Taliban yang baru terbentuk. Dia menyebut Taliban telah melakukan kekejaman dan kejahatan di Lembah Panjshir.
Lembah itu merupakan basis The National Resistance Front of Afghanistan (NRF), kelompok perlawanan yang masih memerangi Taliban hingga kini. “Taliban terus melakukan pelanggaran hak asasi manusia, kemungkinan kejahatan perang, yang memperburuk situasi,” ujar Isaczai, dikutip laman Al Arabiya.
Selain itu, Isaczai menyebut Taliban telah melakukan eksekusi yang ditargetkan, memutus jalur komunikasi, dan memberlakukan blokade kemanusiaan guna mencegah pasokan makanan. Langkah-langkah itu dinilai memperburuk situasi di Afghanistan.
“Oleh karena itu, saya meminta Anda menahan setiap pengakuan terhadap pemerintah mana pun di Afghanistan, kecuali jika itu benar-benar inklusif dan dibentuk atas dasar kehendak bebas rakyat,” kata Isaczai.
Dia mendesak PBB menerapkan sanksi terhadap para pemimpin Taliban yang kini masuk dalam kabinet pemerintahan sementara Afghanistan. Sanksi tersebut termasuk pembatasan perjalanan internasional bagi mereka.
Isaczai menilai, setiap relaksasi atau pelonggaran pembatasan perjalanan akan disalahgunakan Taliban untuk memperoleh pengakuan internasional. Kendati demikian, dia tetap menyerukan negara-negara untuk menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Afghanistan. Sebab negara tersebut tengah menghadapi krisis ekonomi.
“Sementara Taliban merayakan kemenangan mereka dengan menembakkan senjata mereka ke udara di jalan-jalan Kabul, bencana kemanusiaan sedang berlangsung,” ujar Isaczai.