Jumat 10 Sep 2021 19:50 WIB

Pembatasan Dilonggarkan, Mal di Malang Masih Sepi Pengunjung

Saat ini, mal hanya mampu mendapatkan 30 persen pengunjung per hari.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ani Nursalikah
Pembatasan Dilonggarkan, Mal di Malang Masih Sepi Pengunjung. Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Pembatasan Dilonggarkan, Mal di Malang Masih Sepi Pengunjung. Wali Kota Malang, Sutiaji meninjau pusat perbelanjaan di Kota Malang, Senin (30/8).

IHRAM.CO.ID, MALANG -- Pelonggaran pembatasan di pusat perbelanjaan wilayah Malang Raya masih belum memberikan dampak signifikan. Sejumlah pusat perbelanjaan masih sepi pengunjung hingga sekarang. 

"Okupansi trafik sebenarnya ada, tapi masih jauh dari harapan. Dibanding dengan setelah PSBB, saat ini belum bisa kembali seperti waktu itu," kata Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto saat dihubungi wartawan, Jumat (10/9).

Baca Juga

Saat ini, pusat perbelanjaan hanya mampu mendapatkan 30 persen pengunjung per hari. Jumlahnya ini masih terbilang jauh apabila dibandingkan dengan setelah kebijakan PSBB. Saat itu, mal-mal di Malang Raya mampu mendapatkan 75 sampai 85 persen pengunjung.

Untuk menghadapi masalah tersebut, APPBI Malang Raya sebenarnya telah menyiapkan beberapa langkah. Salah satunya mengkampanyekan pusat perbelanjaan aman dan tidak merepotkan. Asumsi merepotkan itu timbul karena pengunjung harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk masuk ke pusat perbelanjaan.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan juga berupaya menyediakan promo diskon di beberapa produk. Kemudian juga memberikan nilai lebih buat mereka yang berbelanja di mal. 

Meskipun jumlah pengunjung masih jauh dari harapan, Suwanto memastikan roda perekonomian sudah mulai berjalan. "Tapi belum bisa kembali seperti sebelum PPKM. Sebelum PPKM sudah lumayan, sudah bagus lalu kena PPKM proses lagi untuk bangkit lagi. Terseok-seok lagi," jelasnya.

Suwanto berharap pemerintah tidak lagi memberlakukan PPKM yang membatasi pergerakan ekonomi. Sebab, kondisi ini telah mengakibatkan sejumlah penjual di mal tutup. Setidaknya 10 sampai 20 persen gerai di pusat perbelanjaan Malang Raya tidak mampu bertahan selama PPKM berlangsung.

Sejauh ini gerai yang mampu bertahan didominasi oleh para pelaku usaha makanan minuman. Sementara untuk usaha jenis lain seperti pakaian dan lainnya masih menghadapi kondisi sulit.

Saat ini, Malang Raya masih menjalankan kebijakan PPKM Level 3. Sementara untuk total kasus positif Covid-19 di Malang Raya sekitar 32.061 orang. Dari total tersebut, 29.252 orang sembuh, 2.256 orang meninggal dunia, dan lainnya masih dalam perawatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement