IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Sosialisasi dan edukasi intensif tentang kehalalan pasar modal syariah dinilai perlu dilakukan. Sosialisasi ini dinilai penting karena masih ada masyarakat yang ragu berinvestasi di pasar modal syariah.
"Di tengah peningkatan jumlah investor dan ragam produk investasi syariah dewasa ini, masih ada di antara masyarakat kita yang ragu berinvestasi di pasar modal syariah walaupun sudah ada fatwa DSN-MUI," ujar Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat hadir virtual di acara Sharia Webinar- Kelompok Studi Pasar Modal, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, Sabtu (11/9).
Karena itu, ia mendorong upaya intensif untuk meningkatkan literasi dan keyakinan masyarakat tentang kehalalan pasar modal syariah. Ia pun mengapresiasi acara webinar bertema “Pasar Modal dalam Perspektif Islam”, sebagai bagian meningkatkan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah khususnya pasar modal syariah.
Wapres mengingatkan, pasar modal syariah telah hadir di Indonesia sejak tahun 1997, yang diawali penerbitan reksadana syariah oleh PT. Danareksa Investment Management.
Kemudian, lanjut Wapres, pada tahun 2001 Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menerbitkan fatwa Nomor: 20/DSN-MUI/IV/2001 tentang Pedoman Pelaksanaan Investasi Untuk Reksa Dana Syari'ah, untuk memberikan landasan bagi kegiatan pasar modal syariah.