Senin 13 Sep 2021 10:50 WIB

Lesbumi PCNU Pamekasan Rumuskan Sembilan Iktikad Kebudayaan

Sembilan Iktikad Kebudayaan merupakan cara Lesbumi PCNU Pamekasan satukan pandangan.

Rep: Muhyiddin/ Red: Agung Sasongko
  Ketua Lembaga Seniman Budayawan Muslimin Indonesia (LESBUMI) PBNU .
Foto:

1. Menginsyafi bahwa seluruh fenomena maupun manifestasi kebudayaan merupakan sesuatu yang khas insani. Manusialah pengemban kebudayaan sebagai bentuk mendasar dari fitrah kemerdekaan yang dianugerahkan dan bersumber dari rahmat Allah Swt. Sebagai suatu embanan, kebudayaan tentu saja menuntut tanggung jawab di hadapan Allah Swt baik sebagai hamba-Nya maupun khalifah fi Ardhi bagi tiap pribadi di dalam dan bersama masyarakatnya.

2. Tidak mendudukkan Islam sebagai produk kebudayaan, melainkan sumber ilahiah Islam (melalui nubuat) yang bersifat azali sekaligus universal dan mendorong manusia melahirkan dan membentuk kebudayaannya sebagai nafas, daya hidup serta ekspresi kehambaan, kemanusiaan dan kekhalifahannya. 

3. Menanamkan, mengembangkan serta menyebarluaskan wawasan serta penghayatan religius melalui pendekatan sufistik terhadap diskursus serta dinamika seni budaya sebagai wujud dakwah kultural di bidang seni dan kebudayaan.

4. Bersikap kritis terhadap segala bentuk isme. Membangun kerja-kerja wacana mandiri sebagai upaya resistensi terhadap pengaruh (negatif) globalisasi  terutama yang berseberangan dengan nilai-nilai Islam ‘Ala Manhaj Ahlu asSunnah wa al-Jamaah an-Nahdliyyah (seperti liberalisme, neo-kapitalisme pasar, komunisme serta ideologi transnasional dan radikalisme di sisi lain).

5. Bersikap jujur dalam membaca sejarah. Menolak segala bentuk nativisasi, pengaburan maupun penghilangan sejarah kebudayaan nusantara baik yang bersumber dari adab-budaya “jaman kuna” (pra-Islam), peranan Islam di Nusantara (Wali Songo dan sebagainya) hingga dinamika mutakhir kebudayaan di Indonesia. 

6. Menggalang kekuatan dan semangat persatuan di antara anak bangsa sebagai putra daerah dalam membangun ketahanan budaya. Membentuk, memperluas dan memberikan pembinaan kepengurusan Lesbumi PCNU Pamekasan hingga ke tinggkat kecamatan dan desa guna menghidupkan kembali kesenian tradisi dan budaya warisan Wali Songo. 

7. Menolak segala bentuk eksploitasi kekayaan budaya semata sebagai obyek kapitalisasi pasar. Menolak menjadikan seni dan kebudayaan semata alat kepentingan politik sesaat yang rentan mendudukkan seniman, budayawan dan masyarakat—sebagai pelaku utama kebudayaan—menjadi obyek kepentingan dan bukan subjek dari kebudayaannya.

8. Mengutamakan prinsip juang berdikari sebagaimana termaktub dalam Saptawikrama Lesbumi NU semata untuk menggali pandangan hidup (weltanschauung) dalam merancang-bangun serta merespon jiwa zaman (zeitgeist).

9. Membentuk forum terbuka secara berkala serta memanfaatkan teknologi informasi untuk mendorong ketersampaian kesadaran ketahanan budaya baik melalui pertemuan diskursus kesenian dan keagamaan melalui “fikih kebudayaan” maupun penghayatan akhlak-sufistik.  

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement