IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengungkap perlakuan Israel terhadap tahanan Palestina. Layanan Penjara Israel telah mengirim banyak tahanan Palestina ke sel isolasi dan hak ke layanan penting dibatasi.
“Tindakan pembalasan ini tidak proporsional dan tidak memiliki dasar hukum, dan merupakan pelanggaran mencolok terhadap hak asasi manusia dan hukum humaniter internasional,” kata Komisi Independen Hak Asasi Manusia Permanen (IPHRC) OKI , dikutip laman kantor berita Palestina, WAFA, Ahad (12/9).
IPHRC mencatat, pasukan pendudukan Israel secara rutin menggunakan kekuatan berlebihan saat menangkap perempuan dan anak-anak Palestina. Operasi penangkapan pun kerap digelar tengah malam.
“Israel, kekuatan pendudukan, memiliki banyak kewajiban berdasarkan ketentuan hak asasi manusia internasional dan hukum humaniter, terutama Pasal 76 Konvensi Jenewa Keempat tentang Perlindungan Orang Sipil di Saat Perang,” kata IPHRC.
Pada Sabtu (11/9) lalu, ribuan warga Palestina di Tepi Barat menggelar aksi solidaritas dan dukungan untuk enam warga Palestina yang melarikan diri dari penjara Israel. Aksi itu digelar di tengah kekhawatiran tentang kemungkinan Israel melakukan tindakan pembalasan terhadap ratusan tahanan politik Palestina di penjara mereka.