IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) mengusulkan pemberangkatan dan pemulangan jamaah umroh satu pintu melalui Asrama Haji Jakarta Pondok Gede ataupun Asrama Haji Bekasi.
Hal ini dilakukan dalam rangka pengendalian, perlindungan dan pengawasan keberangkatan jamaah umrah, guna menjamin jamaah yang berangkat harus berstatus bebas atau negatif Covid-19.
“Pelayanan sebelum keberangkatan di asrama haji dan pelayanan karantina saat kepulangannya diperlukan guna menjamin bahwa jamaah berangkat dan pulang dalam keadaan sehat,” kata Dirjen PHU Kemenag, Khoirizi, dalam keterangan yang didapat Republika, Selasa (14/9).
Untuk tujuan tersebut, pihaknya disebut sangat berharap mendapat dukungan dari pihak Satgas Covid-19, Keimigrasian, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan maskapai. Tujuannya adalah mewujudkan keberangkatan dan kepulangan melalui dua asrama haji tersebut.