IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kinerja gerakan zakat di masa covid-19 yang masih berlangsung cukup stabil. "Performance gerakan zakat masih stabil, adaptasi terhadap sistem digital menjadi keharusan bukan kebutuhan dan akan terus diperkuat," kata etua Forum Zakat (Foz) sekaligus Direktur Komunikasi dan Aliansi Strategi Dompet Dhuafa (DD), Bambang Suherman dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Optimalisasi Digital Fundraising di masa Pandemi melalui akun Youtube Republika Official pada Senin (13/9).
Bambang mengatakan, pandemi covid telah berpengaruh pada tingkat kekayaan sejumlah orang. Akan tetapi kondisi ini juga membuat sebagian orang untuk dapat lebih meningkatkan kedermawanannya, statusnya bisa berubah bisa jadi tidak muzaki tapi belum termasuk mustahik.
"Semakin dekatnya kemiskinan semakin besar keinginan untuk berbagi hadir. Angka transaksi berkurang, satu sisi dengan status mustahik bisa berubah di masa pandemi. Nisabnya tinggi Rp 6,8 juta itu masuk muzaki. Kemampuan donasi tetap ada, hanya akad beda dan volume menurun," ucap Bambang.
Bambang mengatakan, dalam data Foz ada pertumbuhan pada pengumpulan dana dari konvensional ke digital selama 2019 ke 2020. Sementara untuk DD 74 persen bergeser ke kanal digital dari pembayaran donatur ke lembaga.