Kamis 16 Sep 2021 13:44 WIB

Wapres: Perpres 82/2021 untuk Kembangkan Pesantren

Pemerintah berkomitmen membantu pendidikan di pesantren.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Esthi Maharani
Wakil Presiden Maruf Amin.
Foto: Dok KIP/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA--Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren, bertujuan untuk mengembangkan pesantren. Wapres menyebut, Perpres yang didalamnya mengatur dana abadi pesantren ini merupakan bentuk komitmen kuat Pemerintah untuk membantu pendidikan di pesantren.

"Ini merupakan komitmen kuat daripada pemerintah untuk membantu pendidikan dalam segala tatarannya," ujar Wapres di sela peninjauan PTM terbatas dan vaksinasi di Provinsi Banten, Kamis (16/9).

Wapres mengatakan, pendanaan pesantren ini bisa digunakan untuk membantu pesantren dalam mengembangkan pendidikannya. Sebab, banyak pesantren di beberapa daerah yang kondisinya perlu dibantu.

"Nah ini untuk membantu tentu pesantren yang memang banyak, maaf, keadaannya perlu memperoleh bantuan dari pemerintah," kata Wapres.

Karena itu, Wapres berharap terbitnya Perpres ini bisa membantu pesantren pesantren dalam mengembangkan pendidikan, riset maupun inovasi. Sebab, pengembangan pendidikan ini sudah lama diinginkan pesantren.

"Dan ini disambut luas, disambut baik oleh dunia pesantren karena memang sudah lama ditunggu," ujarnya.

Namun, Wapres mengatakan, hingga kini belum diputuskan besaran anggaran untuk dana abadi pesantren. Menurutnya, pemerintah masih melakukan penghitungan.

“(Anggarannya) belum. Anggarannya nanti sedang dihitung lagi,” katanya.

Akan tetapi, Maruf memastikan model atau skema dana abadi tidak akan berbeda dari yang sudah ada, seperti dana abadi pendidikan, dana abadi riset dan dana abadi kebudayaan.

“Tapi saya kira tidak jauh daripada modelnya itu ya setiap APBN nanti ada disisihkan dana. Kemudian dana itu dikembangkan, kemudian nanti hasilnya  yang diberikan seperti dana pendidikan kan, begitu pak. Kira-kira modelnya begitu. Oleh karena itu dia setiap tahun dia akan terus bertambah,” katanya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim yang turun mendampingi Wapres, mengatakan dana abadi merupakan dana yang diinvestasikan oleh Kementerian Keuangan. Kemudian, dana hasilnya digunakan untuk pengembangan pendidikan.

“Dana abadi kita itu sistemnya ialah untuk mengalokasikan uang setiap tahunnya, lalu dari situ bunganya digunakan untuk berbagai macam kebutuhan pendidikan dan dana itu diinvestasikan oleh Kemenkeu,” kata Nadiem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement