Untuk diketahui, UIII mulai dirintis sejak tahun 2015. Pada 29 Juni 2016, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia dengan status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH).
UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektare yang semula merupakan lahan LPP RRI di Komplek Pemancar RRI Cimanggis, Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok.
Setelah melalui proses konsultasi, koordinasi, dan administrasi yang intens antara Kementerian Agama, LPP RRI dan Kementerian Keuangan, akhirnya pimpinan RRI menyetujui penyerahan 142,5 hektare lahan untuk kepentingan pembangunan kampus UIII.
Pada 5 Juni 2018 Presiden Joko Widodo melakukan peletakan batu pertama pembangunan kampus UIII. Sampai dengan September 2021 pembangunan fisik mencatat kemajuan yang signifikan. UIII juga menyiapkan sistem akademik, manajemen, tata kelola, dosen, mahasiswa, serta beasiswa.