Rabu 22 Sep 2021 01:41 WIB

Tidak Perlu Izin Aplikasi Sholat di Masjid Nabawi

Izin hanya diperlukan untuk shalat di Rawdah Syarif atau mengunjungi makam Rasulullah

Rep: Rossi Handayani/ Red: Agung Sasongko
Suasana shalat berjamaah di Masjid Nabawi selama pandemi Corona.
Foto: Saudigazette
Suasana shalat berjamaah di Masjid Nabawi selama pandemi Corona.

IHRAM.CO.ID,  RIYADH -- Kementerian Haji dan Umrah mengumumkan bahwa tidak perlu mendapatkan izin dan mengambil perjanjian melalui aplikasi Eatmarna untuk melakukan sholat di Masjid Nabawi di Madinah.

"Izin hanya diperlukan untuk shalat di Rawdah Syarif atau mengunjungi makam Nabi (ﷺ). Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna adalah satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Masjid Nabawi," kata kementerian itu dilansir dari laman Saudi Gazette pada Selasa (21/9).

Baca Juga

Ditambahkan bahwa status pada aplikasi Tawakkalna harus kebal dengan dua dosis vaksin terhadap virus corona. Atau juga pemulihan setelah terinfeksi virus atau menyelesaikan 14 hari usai kebal dengan mengambil satu dosis vaksin.

Sebelumnya Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga telah mengumumkan bahwa mereka akan meningkatkan kapasitas jamaah umrah menjadi 70 ribu sehari. Peningkatan ini dimulai dari Kamis, (9/11).

"Dengan penekanan pada penerapan langkah-langkah pencegahan, Kementerian Haji dan Umrah, berkoordinasi dengan otoritas yang berwenang, meningkatkan kapasitas harian menjadi 70 ribu jamaah," kata kementerian itu dalam sebuah tweet.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement