IHRAM.CO.ID, GAZA – Menurut jajak pendapat terbaru, mayoritas warga Palestina ingin Presiden Otoritas Palestina (PA) Mahmoud Abbas mengundurkan diri, menyusul tindakan kerasnya terhadap para kritikus.
Survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian Kebijakan dan Survei Palestina (PCPSR) menunjukkan 80 persen responden mendukung pengunduran diri Abbas. PCPSR mengatakan telah mensurvei 1.270 warga Palestina secara langsung di Tepi Barat yang diduduki dan Jalur Gaza yang terkepung.
Khalil Shikaki yang telah mensurvei opini publik Palestina selama lebih dari dua dekade dan mengepalai PCPSR, mengatakan itu adalah jajak pendapat terburuk yang pernah dia lihat untuk Abbas.
“Dia (Abbas) tidak pernah berada dalam posisi seburuk hari ini,” kata Shikaki, dilansir Middle East Eye, Rabu (23/9).
Abbas yang juga dikenal sebagai Abu Mazen, telah memimpin PA sejak pemilu 2005. Meski masa jabatannya sebagai presiden resmi berakhir pada 2009, PA belum menyelenggarakan pemilihan presiden dalam 16 tahun.
Selain itu, jajak pendapat juga menemukan setidaknya 45 persen responden percaya Hamas, partai yang berkuasa de facto di Gaza sejak 2007 yang harus memimpin mereka. Sementara hanya 19 persen dari responden yang mendukung partai Fatah Abbas untuk mewakili mereka.
Survei itu dilakukan di tengah kecaman luas terhadap Abbas yang berusia 86 tahun. Pada bulan Juni, kematian Nizar Banat, seorang kritikus vokal PA yang meninggal setelah dipukuli oleh pasukan keamanan PA selama serangan, menyebabkan protes terhadap otoritas dan menyerukan agar Abbas mengundurkan diri.
Protes itu ditindas dengan keras oleh pasukan PA yang juga menangkap beberapa pengunjuk rasa Tepi Barat. Jajak pendapat dari PCPSR juga menemukan 63 persen responden mengira Banat dibunuh dengan sengaja atas instruksi pemimpin politik atau keamanan PA. Sementara 22 persen percaya kematiannya tidak disengaja.
Enam puluh tiga persen responden menyatakan dukungan untuk demonstrasi yang pecah setelah kematian Banat dan 74 persen percaya penangkapan demonstran adalah pelanggaran kebebasan dan hak-hak sipil.