IHRAM.CO.ID, RIYADH — Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Rabu (22/9) perpanjangan validitas visa kunjungan untuk tujuan pariwisata. Perpanjangan itu mencakup visa yang tidak digunakan karena penangguhan perjalanan wisatawan ke Kerajaan setelah merebaknya pandemi virus corona.
Kementerian Luar Negeri bekerjasama dengan Pusat Informasi Nasional dan Kementerian Pariwisata telah memperpanjang masa berlaku visa kunjungan untuk tujuan pariwisata. Hal ini dilakukan Pemerintah Saudi untuk mengurangi dampak dari tindakan pencegahan yang diambil untuk membendung penyebaran virus.
"Kementerian telah memperpanjang secara otomatis visa turis yang dikeluarkan untuk semua negara sebelum 24 Maret 2021, penerima juga telah diberitahu tentang perpanjangan melalui email mereka," kata pernyataan itu dilansir dari Saudi Gazette pada Kamis (23/9).
Arab Saudi mencabut penangguhan masuk bagi pemegang visa turis, mulai 1 Agustus 2021. Menurut peraturan baru, turis yang divaksinasi lengkap dapat memasuki Kerajaan tanpa perlu melakukan karantina institusional.
Turis harus menunjukkan sertifikat vaksinasi pada saat kedatangan dan bukti tes PCR dengan hasil negatif yang dilakukan dalam waktu 72 jam dari waktu keberangkatan. Pengunjung Kerajaan juga diharuskan mendaftarkan data mereka terkait dosis vaksinasi di portal elektronik https://muqeem.sa/#/vaccine-registration/home .